Pria 20 Tahun “Ketangkol” Rudapaksa Nenek-nenek di Kebun Jagung

RADARINDO.co.id – Medan : Seorang pria berinisial OS (20) “ketangkol” (tertangkap basah-red) merudapaksa seorang nenek-nenek di perkebunan jagung, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas.

Kini, warga Jalan Perhubungan Darat, Desa Marindal ll, Kecamatan Patumbak itu, sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polisi guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, OS ditangkap, Kamis (19/12/2024) pagi. “Tadi pagi sudah kita amankan. Saat ini masih diperiksa,” kata Kompol Faidir Chaniago.

Baca juga: Walikota Tanjungbalai Saksikan Pengoperasian Palang Pintu Kereta Api

Sebelumnya, Sekretaris Kelurahan Bangun Mulia, George Hutabarat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa 17 Desember 2024. Kejadian bermula saat nenek yang belum diketahui identitasnya sedang menunggu angkutan kota di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya didepan Mora Indah hendak pulang ke rumahnya.

Pelaku mendatangi korban dan membawa nenek tersebut ke perkebunan jagung dan merudapaksanya. “Menurut cerita dari warga, saat itu nenek tersebut hendak pulang menaiki angkutan. Jadi sambil menunggu angkutan itu datang seorang laki-laki dan ditariknya ke ladang-ladang itu,” kata George Hutabarat, Kamis (19/12/2024).

Warga sekitar sambungnya, sudah memperhatikan gelagat mencurigakan pelaku. Karena melihat korban dibawa ke perkebunan, mereka menggerebeknya. Pelaku juga sempat menghakimi pelaku karena geram dengan kelakuannya. “Pelaku sempat dihajar. Korban ini mau pulang, entah darimana karena dia menunggu angkutan mau menuju ke Diski,” ucapnya. (KRO/RD/Trb)