Pulau Rempang Antara Hitam Putih Investasi Sebuah Masa Depan

76

RADARINDO.co.id – Medan : Pulau Rempang sebuah daerah di Kecamatan Galang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sebuah pulau kecil seluas 165 Km2 dengan jumlah penduduk kurang lebih 10.000 jiwa yang bermukim di 16 perkampungan yang hingga kini disebut Kampung Tua.

Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya Melayu, suku Orang Laut dan suku Orang Darat.

Baca juga : Nekat Ancam Bunuh Jurnalis, Ketua OKP Terancam 5 Tahun Penjara

Merujuk pada web Kebudayaan Kemdikbud, suku Orang Darat atau Orang Oetan (hutan) merupakan penduduk asli Pulau Batam, khususnya di Pulau Rempang. Pada 4 Februari 1930, Controleur Onderafdeeling Tanjungpinang, P. Wink mengunjungi Orang Darat di Pulau Rempang.

Catatannya tentang kunjungan tersebut dimuat dalam artikel berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930 (Laporan Sebuah Kunjungan ke Orang Darat di Pulau Rempang pada 4 Februari 1930). Laporan ini ditulis di Tanjungpinang, 12 Februari 1930 dan dimuat dalam Tijdschrift voor Indische Taal, Land en Volkunde, Deel LXX Aflevering I,1930.

Sejak Kamis, 7 September 2023, Pulau Rempang menjadi sorotan pemberitaan berbagai media, menjadi perbincangan hangat di warung kopi terlebih dikalangan Pemerintah Republik Indonesia sebagai pihak pengambil keputusan.

Pagi menjelang siang pada hari Kamis itu diwarnai aksi blokade warga untuk menahan laju Tim Ukur dari BP Batam yang dikawal Aparat Penegak Hukum dari berbagai lintas kesatuan untuk pengamanan hingga pada akhirnya aparat Kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang menentang upaya pematokan.

Dalam berbagai kesempatan saat dilangsungkan musyawarah antara pemerintah dan warga terjadi adu argumentasi dengan mengemukakan berbagai fakta dan data.

Salah satu warga asli Pulau Rempang yakni Gerisman Ahmad mengatakan, warga di ketiga suku itu telah bermukim di pulau Rempang sejak 1834. “Kami sudah lama tinggal di sini, bahkan sebelum Indonesia berdiri,” ujar Gerisman.

Di satu sisi bukan persoalan sebelum Indonesia ada dan itu bukan sebuah kebetulan karena memang leluhur di Pulau Rempang dulu sudah sepakat menjadi Indonesia sebelum generasi sekarang ada. Begitupun hendaknya BP Batam seharusnya mengedepankan sosialisasi dalam perjalanan selama kurun waktu 20 tahun jangan karena saat dibutuhkan saat itu juga langsung mencerabut tatanan sosial, budaya dan kemasyarakatan warga yang mukim di 16 kampung.

Proses proyek di Rempang ini sudah berjalan sejak 2004, yang ditandai dengan adanya nota kesepahaman antara Pemkot Batam dan Otorita Batam dengan PT. MEG. Nota kesepahaman itu terkait rencana pembangunan kota wisata di Rempang dan Galang.

PT Makmur Elok Graha (MEG) sebuah perusahaan di bawah naungan Artha Graha Grup sebagai pengembang kawasan Rempang Eco City tersebut, dimiliki oleh Tomy Winata pemilik dari kawasan perkantoran SCBD (Sudirman Central Business District) sekaligus bos Artha Graha Grup.

Tomy Winata merupakan seorang pengusaha yang terkenal memiliki gurita bisnis di berbagai sektor mulai dari bisnis perhotelan, properti, perbankan, perkebunan, hingga infrastruktur, selain itu Tomy juga sering di indentikan dengan kelompok 9 Naga. Kekayaan Tommy ditaksir sekitar USD900 juta atau setara Rp12 triliun.

Pada 20 tahun berlalu Pulau Rempang tidak ada aktivitas bisnis apakah itu PMA atau PMDN hingga pada akhirnya pada bulan Juli 2023 presiden RI mengadakan kunjungan ke negeri Tirai Bambu dan menghasilkan kesepakatan kerjasama bilateral kedua negara hingga menghasilkan kesepakatan di Kota Chengdu, China lewat PT. MEG investor Xinyi Glass Holding Limited akan membangun pabrik kaca terbesar kedua di Pulau Rempang.

Salus Populi Suprema Lex (kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi pada suatu negara) adagium ini diimplementasikan sosok sang negarawan Presiden RI  Ir. Joko Widodo meskipun ia kelak sudah tiada. Dengan amanah ia akan bawa negara ini menuju negara yang maju. Meski apapun kebijakannya tetap ada yang pro dan kontra. Beliau memberikan jaminan dan kepastian untuk berinvestasi di Indonesia lewat Regulasi perizinan dan tata kelola Undang-undang, seperti halnya UU Cipta. Kerja.  Adanya UU ini tentu saja memberi angin segar bagi investor.

Banyak keuntungan yang kita dapat jika pihak asing mendirikan pabriknya di dalam negeri. Kedepannya kita akan dapat income dari pajak ekspor produk kaca tersebut dan ketersediaan stock kaca yang murah dengan memutus mata rantai distribusi yang panjang untuk kebutuhan dalam negeri selain itu peluang kerja bagi anak bangsa dan generasi penerus kita.

Baca juga : Kejagung Periksa Saksi Perkara PT Sendawar Jaya

Penolakan yang massif dari warga terlebih aksi demo di kantor BP Batam pada tanggal Senin, 11 September 2023 massa sudah bertindak anarkis sepertinya hal ini tidak terlepas dari campur tangan agen intelijen asing yang tidak ingin Indonesia maju pesat dengan pembangunan. Sadar atau tidak sadar setiap hari kita dihadapkan pada perang urat syaraf intelijen. Pada satu kondisi kita dipengaruhi untuk membenci produk negara Barat dan di lain waktu emosi kita diaduk-aduk untuk membenci produk China.

Terlebih pada tahun ini, Indonesia memasuki Tahun Politik setiap ada issu yang pas langsung digoreng untuk mendegradasi sang pesaing. Terlebih bagi Sosial Justice Warrior (SJW) ini makanan empuk yang lezat dengan narasi provokatif. Sebagai informasi, bulan Agustus 2023 China meluncurkan semikonduktor Kirin 9000s 7 nm SMIC pabrikan dari Huawei, China yang oleh pihak AS teknologi chipset ini disembunyikan sejak tahun 2019. Sontak, mulai dari anggota Senat, Departemen Pertahanan, CIA dan pihak-pihak terkait meradang. mereka tak ingin produk masuk ke AS dan melabeli chipset ini sebagai produk ilegal. (KRO/RD/BUDI)