RADARINDO.co.id – Labusel : Seorang remaja pria berusia 17 tahun menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama hingga meninggal dunia di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
Korban diketahui bernama Wahyudi Kurniawan, warga Kampung Lalang Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri.
Baca juga: Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih ke Rumah Tahfidz Qur’an Ar Rahmah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat korban bersama rekannya, Aldo Aima Panggabean, melintas menggunakan sepedamotor Yamaha Vixion warna hitam di depan rumah salah satu pelaku.
Saat melintas, korban dan saksi diduga dilempar batu oleh SPO. Namun lemparan tersebut tidak mengenai korban. Pelaku kemudian memanggil korban agar berhenti, namun korban tetap melanjutkan perjalanan.
Korban bersama rekannya kemudian menuju rumah saksi MR.di Dusun Kandang Motor. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku SPO bersama anaknya datang menggunakan sepedamotor Yamaha NMAX warna hitam.
Menurut keterangan saksi, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban terkait persoalan dugaan pesan WhatsApp korban kepada anak perempuan pelaku yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Keributan kemudian berujung perkelahian antara korban dan salah satu pelaku. Saat situasi memanas, ayah pelaku diduga ikut terlibat dengan membawa senjata tajam dan menikam korban pada bagian punggung belakang hingga korban terjatuh bersimbah darah.
Usai kejadian, kedua pelaku meninggalkan Lokasi, sementara warga setempat langsung menghubungi personel Polsek Torgamba.
Kapolsek Torgamba, S. Gurusinga bersama jajaran langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, memasang garis polisi, serta mengamankan barang bukti.
Baca juga: Polres Binjai Lepas Personil Purnabakti dengan Tradisi Kepolisian
Petugas juga sempat melakukan pengejaran ke rumah pelaku. Namun pelaku tidak berada di tempat hingga akhirnya sekitar pukul 18.45 WIB kedua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Cikampak untuk pemeriksaan luar oleh dokter jaga sebelum akhirnya dibawa pulang pihak keluarga untuk disemayamkan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. (KRO/RD/Mnlg)







