RADARINDO.co.id – Jakarta : Kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK di Bandung, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Betul ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/3/2025).
Baca juga: “Hasil Maling Dimaling”, Uang Sitaan Tak Pernah Utuh Balik ke Rakyat
Pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, membenarkan salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Lembaga antirasuah itu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, namun belum disampaikan KPK ke publik. (KRO/RD/CNN)