Bupati Humbahas Serahkan Hibah Keagamaan dan Alsintan

36

RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Sekda Drs Tonny Sihombing, menyerahkan hibah keagamaan dan alat-alat mesin pertanian(alsintan) kepada masyarakat Humbahas (Humbang Hasundutan) melalui kelompok tani, Selasa (6/6) di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Makden Sihombing S.Sos menjelaskan, pemberian hibah keagamaan terlebih dahulu dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2023. Jumlah penerima hibah sebanyak 42 terdiri dari 3 lembaga keagamaan, 1 organisasi keagamaan dan 38 rumah ibadah.

Baca juga : Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Pulau Sejuk

Total jumlah penerima hibah keagamaan mulai tahun 2017-2023 sebanyak 750 penerima. Selain pemberian hibah keagamaan, Bupati Humbahas juga menyerahkan Alsintan kepada masyarakat melalui kelompok tani.

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ir Junter Marbun mengatakan, petani merupakan garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan terutama komoditi tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan.

“Dalam mendukung itu, perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemkab Humbahas dengan memberikan bantuan Alsintan kepada petani melalui kelompok tani. Alsintan ini diberikan untuk mengurangi biaya tenaga kerja, membantu dan mempermudah pengelolaan lahan,” katanya.

Ruddin Carli, SE mewakili penerima hibah keagamaan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Humbahas atas bantuan untuk rumah ibadah. Bantuan ini akan dimanfaatkan atau dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya demi meningkatkan kerohanian.

Baca juga : Kemendikbud Ristek Tutup 23 Kampus, Pemindahan Mahasiswa Akan Dibantu

Sementara, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengatakan, bantuan hibah keagamaan yang diberikan kepada penerima tidak seberapa karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Bantuan ini tidak seberapa, terutama pihak gereja, kita harus jauh lebih baik, jangan hanya bahas bantuannya tapi kita pikirkan gereja itu harus jauh lebih baik. Bantuan ini sesuai dengan jumlah jemaatnya. Pergunakanlah hibah ini dengan rencana kebutuhan anggaran sesuai dengan yang tertuang di NPHD serta dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku” jelas Bupati Humbahas.

Kepada penerima Alsintan, kelompok tani diharapkan agar mempergunakan bantuan dengan sebaik-baiknya. (KRO/RD/RS)