Saksi Perkara Komoditi Emas Diperiksa Kejagung

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (17/1/2024), memeriksa 1 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Baca juga : Pengurus DPW IMO Indonesia Sumut Besuk Tokoh Pers di RS Royal Prima

Adapun saksi yang diperiksa yaitu RMS selaku pihak swasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)