RADARINDO.co.id – D Serdang : Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan 3 orang pria masing-masing berinisial DW (37), JB alias Pedel (42) dan S (44).
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH membenarkan kejadian tersebut. “Benar kita telah mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 258,05 gram dan saat ini kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga : Polisi Diminta Tindak Gudang BBM Diduga Ilegal di Desa Manunggal
Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Selasa 14 Februari 2023, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis Sabu di Kompleks Merci Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka DW di Jembatan Komplek Perumahan Merci, saat sedang duduk diatas sepedamotor.
Dari tersangka DW, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakannya di atas jalan tepat di bawah sepedamotornya. Selain itu, juga ditemukan bungkus makanan berwarna kuning yang didalamnya berisi 4 bungkus sabu dengan masing-masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram dari dalam jok sepedamotor tersangka.
Baca juga : Warga Desa Wringin Agung Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
Setelah diinterogasi, DW mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisal JB alias Pedel. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JB alias Pedel beserta barang bukti sabu 1 paket dengan berat bruto 2,86 gram bersama seorang temannya berinisial S beserta barang bukti sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S di Komplek Perumahan Jalan Kayu Embun Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (KRO/RD)







