RADARINDO.co.id – Jember : Tak terima nama baiknya dicemarkan, Tariman warga Dusun Pondok Jerok Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang, melaporkan RF dan HR ke Polsek Jombang atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jum’at (17/2/2023).
Baca juga : Bupati Inhil Dukung Pemekaran Insel dan Inhu
Tariman selaku Aparat Desa Wringin Agung dituding telah melakukan hal-hal negatif tanpa ada bukti. Sehingga Tariman merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Melalui laporannya itu, Tariman meminta kepada penegak hukum khususnya pihak Polsek Jombang, segera menindak RF yang mengaku dari LSM dan HR, atas dugaan pencemaran nama baik. (KRO/RD/An)







