RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Guna mencegah masuknya barang ilegal, Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus meningkatkan penjagaan pengawasan perairan, serta memonitoring keluar masuk kapal.
Patroli yang menggunakan Kapal Patroli II-1023, Selasa (11/2/2025) itu, dilaksanakan personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai, Aiptu Holid dan Bripka Juanda.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah DLHK Tangsel Mencuat, Kerugian Ditaksir Rp25 Miliar
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Polairud, AKP M Tanjung SH mengatakan, patroli dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan Kota Tanjungbalai serta mencegah masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba, ballpress dan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, lundup, barang ilegal/barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Menurutnya, dalam patroli itu pihaknya mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjungbalai yang dinakahodai Khairul. Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang ilegal ataupun yang melanggar hukum.
Baca juga: Pengerjaan Drainase Dinas SDABMBK Medan Terkesan Asal Jadi
“Terhadap nakhoda kapal, personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik. Selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif,” terangnya. (KRO/RD/HAM)