RADARINDO.co.id – Jayapura : Masyarakat Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyerahkan narkoba jenis ganja kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, pada Senin (7/11/2022).
Dansatgas Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi mengatakan, salah satu masyarakat SS (34) mendatangi Pos Mosso dan secara sukarela menyerahkan narkoba jenis ganja sebanyak dua kantong plastik dengan total berat kurang lebih 200 gram.
Baca juga : Salurkan BLT-BBM, Begini Pesan Kapolres Kampar Kepada Warga
Dalam keterangan dijelaskan bahwa ganja tersebut ditemukan oleh anak SS dibelakang salah satu kios di Kampung Mosso.
Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib. Hal ini bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, kesadaran masyarakat saat ini tentunya hasil dari pembinaan dan sosialisasi yang dilaksanakan selama ini di wilayah Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Sebagai satgas yang baru, kami juga akan mengintensifkan kegiatan-kegiatan positif salah satunya sosialisasi terkait bahaya narkoba yang akan dilakukan oleh setiap pos jajaran kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Yonif 132/BS dalam rangka meminimalisir peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan melibatkan peran serta Tokoh Agama, Tokoh Adat dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, SS (34) menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan barang illegal ini dengan tujuan agar barang tersebut tidak disalahgunakan, apalagi oleh generasi muda Papua khususnya di kampungnya.
Sebagai pemuda di kampung ini, saya tidak mau adik-adik saya terjerumus. Saya ingin melihat mereka sukses dengan belajar dan suatu saat nanti bisa membangun daerah ini menjadi lebih baik dan sejahtera, bukan hancur karena narkoba,” tuturnya.
Baca juga : Polsek Perhentian Raja Laksanakan Giat Bansos Dan Galang Dunsanak
Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring selaku Dankolakops menyampaikan bahwa hal ini sebagai bentuk sinergi serta kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang bekerjasama dalam memberantas peredaran barang-barang illegal di daerah perbatasan RI-PNG.
Kita berharap hal seperti ini terus berlanjut. Kepada satgas di wilayah Korem 172/PWY terus jalin silaturahmi dengan masyarakat, lanjutkan kegiatan positif dari satuan sebelumnya sehingga tingkat kepercayaan masyarakat di daerah perbatasan kepada TNI terus terjaga dengan baik sehingga dengan begitu masyarakat akan turut membantu dalam pelaksanaan tugas kalian,” pungkasnya.
Saat ini, narkoba jenis ganja tersebut diamankan di Makorem 172/PWY sebagai barang bukti Kolakops. (KRO/RD/Diskom/Hms 132 BS/SM)