Ragam  

Siap “Hangatkan” Pelanggan, Puluhan Pelayan Warkop Cetol Diamankan

RADARINDO.co.id – Malang : Warung Kopi (Warkop) Cetol di Pasar Gondanglegi Malang, viral lantaran diduga jadi lokasi prostitusi. Puluhan perempuan muda pelayan yang siap “menghangatkan” para pelanggan atau pengunjung warkop tersebut, terpaksa diamankan petugas gabungan karena dianggap meresahkan masyarakat sekitar.

Dalam operasi gabungan yang dilakukan, Sabtu (04/1/2025), petugas mengamankan sebanyak 22 perempuan yang menjadi pelayan warung serta 3 orang pemilik warung dan 19 pengunjung laki-laki.

Baca juga: Warga yang Bertahan di Lahan HGU Sampali Dilaporkan ke Polda Sumut

Dari 22 pelayan perempuan yang diamankan, 7 orang diantaranya masih tergolong dibawah umur. Terkait adanya anak perempuan tersebut, mengarahkan dugaan pada praktik eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Keberadaan anak dibawah umur menjadi perhatian serius. Kami akan mendalami potensi adanya tindak pidana perdagangan orang atau pelanggaran lain yang mungkin terjadi,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, melansir detiksumut, Senin (06/1/2025).

Penertiban tersebut dilakukan mengacu pada Pasal 29 hingga Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Dalam pasal itu melarang aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi dengan ancaman hukuman denda Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan. (KRO/RD/Dtk)