Simpan Narkoba Dalam Bra, Ibu Muda Hamil Tua Bakal Lahiran di Penjara

Pelaku (kanan) saat diperiksa petugas

RADARINDO.co.id – Bandung : Seorang perempuan berinisial DP nekat menyelundupkan narkoba saat berkunjung ke Lapas IIA Banceuy. Ibu muda yang sedang hamil tua itu, pastinya bakal lahiran didalam jeruji besi penjara.

Baca juga: iPhone Pemudik Raib Saat Tidur di Musholla, Pelaku Berhasil Dibekuk Polsek Kotapinang

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani menjelaskan, saat itu DP hendak menjenguk suaminya berinisial MS, Sabtu (03/1/2026). Modusnya, DP menyembunyikan narkoba tersebut didalam bra yang dikenakannya.

“Suaminya merupakan narapidana kasus pencurian yang tengah menjalani vonis 3 tahun penjara. Ditemukan bungkusan di sekitar payudara,” kata Eris, dilansir, Selasa (06/1/2025).

Ketika memasuki lapas, DP tidak diarahkan melewati pemeriksaan X-ray atau body scanner karena tengah hamil. Namun, petugas tetap menjalankan prosedur pemeriksaan secara manual.

Saat dilakukan pemeriksaan tersebut, petugas menemukan delapan paket sabu dan 20 butir obat keras. Berdasarkan pemeriksaan awal, DP mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan titipan dari seseorang.

Narkoba jenis sabu dan obat keras itu rencananya akan diberikan kepada MS. “Menurut keterangan sementara, ada yang menitipkan dari luar dan menyuruhnya bertemu dengan MS,” ungkap Eris.

Baca juga: Polda Sumut Pasang Filter Nanotec untuk Kebutuhan Air Bersih Warga Hutanabolon

Kemudian petugas Lapas Banceuy berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Selanjutnya DP diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Eris menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan di pintu masuk (P2U) guna mencegah penyelundupan narkoba ke dalam lapas. (KRO/RD/Dtk)