Medan  

Sosperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan Berlangsung Sukses

RADARINDO.co.id – Labuhan : Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosperda) Kota Medan nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan, yang dihadiri oleh Ishaq Abrar Mustafa Tarigan SIP MIP anggota DPRD Kota Medan Fraksi Demokrat, di halaman kantor DPAC Partai Demokrat Medan Labuhan, Jalan Pancing 2 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (18/2/2023), berjalan sukses.

Baca juga : Kader HIPMI Laporkan Oknum Anggota DPRD Kasus Dugaan Penganiayaan

Turut hadir, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Dra Hj Ainal Mardiah MSi, Ketua DPAC Partai Demokrat Abah Salman, Sekretaris Lurah Besar, Tokoh Agama, Ridwan Staf Sekretariat Dewan DPRD Kota Medan, dan undangan lainnya.

Anggota DPRD Kota Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan SIP MIP mengatakan, dengan adanya Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan ini, juga dapat mengcover terkait dengan kesehatan dan pendidikan.

Baca juga : Walikota Buka Musrenbang Tingkat Padang Sidimpuan Hutaimbaru

“Adapun dalam Perda itu mengatur sepuluh persen dialokasikan untuk kemiskinan, subsidi, pendidikan gratis, baik itu sekolah negeri maupun swasta juga bantuan untuk para pelajar,” katanya. (KRO/RD)