RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, Jum’at (14/7/2023).
Baca juga : Gagal Bobol Kotak Amal, Pria Ini Incar Pakaian Warga
.Saksi yang diperiksa yaitu YH selaku Staf LBMA/Doc. Controller Tahun 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)