Tak Ada Izin, Lokasi Motocross dan Grasstrack “Diobrak-abrik” Polisi

RADARINDO.co.id – Langkat : Personil Polres Langkat bersama Brimob, Dit Samapta Polda Sumut, TNI, dan Satpol PP, “mengobrak-abrik” lokasi kegiatan Motocross dan Grasstrack di Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Penertiban lokasi balap motor yang diselenggrakan ditengah-tengah perkebunan sawit itu, lantaran tidak adanya izin dari pihak kepolisian. Dalam penertiban tersebut, alat berat eskavator dari perkebunan LNK diturunkan untuk meratakan lintasan.

“Kegiatan tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas,” ucap Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Senin (30/12/2024), melansir tribunmedan.

Baca juga: Oknum Polwan Diduga Ikut Campur Soal Warisan dan Aniaya Nenek 66 Tahun

Kapolres Langkat menghimbau masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan tanpa izin resmi dari pihak terkait demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara tanpa izin resmi demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, telah terjadi bentrokan antar dua OKP di Dusun II Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dalam peristiwa itu, satu orang pria dilaporkan tewas. Kemungkinan, hal itu menjadi salah satu penyebab pihak Kepolisian tak memberikan izin kegiatan motocross dan grasstrack. (KRO/RD/Trb)