RADARINDO.co.id – Sultra : Tak terima dituduh selingkuh saat main bareng (mabar) game Mobile Legends (ML), seorang suami di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial YE (25), tega memukul istrinya sendiri berinisial DS (23).
Baca juga: Poldasu Diduga Tutup Mata Kasus Bank Bukopin Medan
Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah mereka Jalan Laute Baru I, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Selasa (03/6/2025) lalu. “Iya, dituduh selingkuh saat mabar Mobile Legends,” kata Andry, melansir detiksumut, Selasa (10/6/2025).
YE ditangkap Polisi setelah dilaporkan korban yang merupakan istrinya sendiri. YE ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. “Kita tetapkan sebagai tersangka dan masih kita tahan sampai sekarang,” bebernya.
Menurutnya, korban tak mau berdamai dan meminta pelaku ditahan. Akibat penganiayaan itu korban mengalami memar karena dipukul pakai bakul plastik. “Dipukul pakai bakul plastik warna pink di tangan kiri dan betis,” sebut Andry.
Motif penganiayaan tersebut karena pelaku kesal dituduh selingkuh oleh korban saat mabar Mobile Legends. Penganiayaan itu diakui pelaku terjadi secara spontan.
Baca juga: Remaja Perempuan di Palembang Dikeroyok Temannya Gegara Ini
“Tersangka ini tidak terima dituduh selingkuh dengan perempuan teman mabarnya, disitu terjadi penganiayaan,” pungkasnya. (KRO/RD/Dtk)