Tiga Saksi Diperiksa Dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel

158 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Sidang atas nama terdakwa Ir. Fazwar Bujang, MBAT, Hernanto Wiryomijoyo alias Raden Hernanto, Andi Soko Setiabudi, Ir. Bambang Purnomo, M. Eng, dan Ir. Muhammad Reza digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (13/4/2023) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.

Baca juga : Sekda Batu Bara Lantik 13 Kepala UPT SDN dan SMPN

Sidang tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada 2008 s/d 2019.

Saksi Mas Wigrantoro menjelaskan, progres pembangunan BFC baru sampai 65% dan sampai saksi selesai menjabat sebagai Direktur Utama PT KS FBI, tidak juga selesai dikerjakan.


Sedangkan saksi Dadang Danusiri menjelaskan, bersama dengan Sukandar dan terdakwa Ir. Fazwar Bujang, menyetujui untuk dilaksanakan pelelangan BFC meskipun belum mendapat persetujuan RUPS.

Ia juga menjelaskan terdapat cross pembayaran oleh PT Krakatau Engineering. Selanjutnya saksi mencabut keterangannya terkait Agus Cahayana sebagai penghubung antara PT Krakatau Steel dengan MCC CERI (sikap JPU akan menghadirkan saksi verbal lisan).

Baca juga : Dua Saksi Diperiksa Dalam Sidang Dugaan Korupsi GPON

Sementara saksi Ir. Yerry, M.M menjelaskan, bersama dengan Sukandar dan terdakwa Ir. Fazwar Bujang, menyetujui untuk dilaksanakan pelelangan BFC meskipun belum mendapat persetujuan RUPS. Pembayaran uang muka disetujui oleh terdakwa Ir. Fazwar Bujang dan seluruh BOD yang bersumber dari equitas perusahaan.

Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Selasa 02 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi. (KRO/RD/Agus)