Tiga Saksi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

23

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (27/2/2024) memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Baca juga : Provinsi Lampung Jadi Tuan Rumah Rapat Paripurna IWO Indonesia

Ketiga saksi yang diperiksa yaitu W selaku Factory Manager PT Jawamanis Rafinasi, A selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional periode 2015 s/d 2023, serta VI selaku Manager Pabrik PT Duta Sugar Internasional.

Adapun ketiga saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)