Tipu UMKM Puluhan Juta Rupiah, Tiga WNA Diburu Polisi

RADARINDO.co.id – Jatim : Tiga Warga Negara Asing (WNA) diburu Polisi lantaran diduga melakukan penipuan terhadap pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Kasus tersebut sempat viral pada 5 Mei 2025.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, menyatakan bahwa kasus hipnotis oleh tiga orang warga negara asing yang videonya viral di media sosial sedang diselidiki.

Baca juga: Wacana Gaji Hakim Dinaikkan Cegah Korupsi, Mahfud: Saya Tak Setuju

Pihak kepolisian sedang mencari keberadaan pelaku, namun hingga sat ini kawanan WNA tersebut juga belum ditemukan. “Dari gambar CCTV, kawanan pelaku terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan,” katanya, Selasa (13/5/2025), melansir kompas.

Rezi menyebut, korban bernama Siendi Oktafiani (23) warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo. Kejadian berawal ketika dua orang asing, laki-laki dan perempuan, datang ke counter dengan keperluan membeli kabel data dan ingin menukar dua lembar uang Rp50.000 untuk ditukar dengan pecahan satu lembar Rp100.000.

Namun, pelaku meminta uang edisi lama. Setelah itu, korban merasa sudah memenuhi permintaan pelaku sebagai pelanggan. Setelah beberapa saat, korban baru menyadari bahwa uang di lemari penyimpanan sudah berantakan.

“Lalu korban mengecek CCTV yang ada di counternya dan benar bahwa kedua orang asing tersebut telah masuk dan mengambil sebagian uang yang disimpan di laci. Korban mengalami kerugian material kurang lebih senilai Rp28 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Diduga Minta Uang Rp200 Ribu ke Pengendara, Polantas Diperiksa Propam

Dari kejadian tersebut, Rezi menghimbau masyarakat agar waspada terhadap ketiga WNA tersebut. Keberadaannya sangat meresahkan dan berpotensi ada korban selanjutnya.

“Apabila masyarakat melihat ketiga wajah yang ada di CCTV tersebut, bisa segera lapor ke Polisi melalui Call Center 110,” katanya. (KRO/RD/Komp)