RADARINDO.co.id – Lubuk Pakam : Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadilan (GEBBRAK), menggelar aksi demo didepan Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kamis (23/11/2023) lalu.
Aksi tersebut dilakukan guna menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang sebesar 20 persen, dan meminta untuk mencabut UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta mencabut PP No 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca juga : Wanita Cantik Dituding Penipuan Rp5, 1 Miliar Diciduk Petugas
Tak berselang lama, Plt Bupati Deli Serdang, HMA Yusuf Siregar didampingi Kadis Ketenagakerjaan Budi Iswan Sinaga, Kasat Pol PP Marzuki, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan, Staf Ahli Bupati Ari Muliawan, Kabag Tupim Eko Sapriadi, Sekdis Ketenagakerjaan Norma Siagian dan Kabid Pembinaan Hubungan Industrial Disnaker Deliserdang Ali Tambunan, menyambangi para pendemo dengan berjalan kaki ke pintu gerbang kantor Bupati.
Budi Hariono, salah satu perwakilan buruh dihadapan Plt Bupati Deliserdang menjelaskan bahwa upah tahun 2024 akan ditentukan berdasarkan UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP No 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Mereka berharap ketentuan tersebut supaya dihapus dan meminta UMK Deli Serdang dinaikkan.
“Ketentuan ini semua yang membuat kami susah. Mohon dicabut dan mohon UMK Deli Serdang naik 20 persen untuk kesejahteraan keluarga para buruh,” ucap Hariono.
Dia menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan penetapan UMK Deli Serdang secara regulasi atau ketentuan akan menetapkan upah minimum. “Kami sudah dapat bocoran bahwa upah akan naik Rp120.000. Sebelum upah ditetapkan, dengan pertimbangan harga bahan pokok sudah naik, kami memohon kepada bupati kiranya aspirasi kami ini bisa menjadi bahan pertimbangan dan kami mohon ditindaklanjuti,” kata Hariono.
Menanggapi hal itu, Plt Bupati Deli Serdang, HMA Yusuf Siregar berjanji akan menampung semua keluhan buruh gabungan tersebut dan akan ditindaklanjuti pihak dewan pengupahan bersama organisasi pengusaha.
Baca juga : Jabatan Penjara Malaysia Kunker ke Rutan Kelas I Medan