RADARINDO.co.id – Jakarta : Sebagai upaya dan komitmen pemberantasan korupsi, Polri membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Satuan kerja baru ditubuh Polri itu disosialisasikan ke masyarakat di car free day (CFD) Jakarta.
“Kegiatan yang diadakan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembentukan Kortas Tipikor Polri dan perannya dalam pemberantasan korupsi, serta masih dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia,” kata Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, Minggu (22/12/2024).
Baca juga: KPK Selidiki Keterlibatan Anggota Komisi XI DPR Soal Dana CSR BI
Novel menyebut, lahirnya Kortas Tipikor merupakan komitmen Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Karena itu, dia meminta semua pihak mendukung setiap upaya pemberantasan praktik rasuah (korupsi) di Indonesia.
“Semoga kehadiran Kortas Tipikor Polri semakin menguatkan dan merapatkan barisan dalam upaya mencegah dan memberantas Korupsi,” harap Novel.
Sementara, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan bahwa tantangan pemberantasan korupsi semakin berat. Pasalnya ungkap Yudi, modusnya lebih canggih, mulai dari lintas negara hingga transaksi keuangan yang berlapis.
“Sehingga gebrakan Kortas Tipikor Polri ditunggu sekaligus bisa bersinergi dengan lembaga pemberantas korupsi lain yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung,” kata Yudi. (KRO/RD/Dtk)







