Video Polisi Banting Warga Viral, Bripka EW Mendadak Meninggal

RADARINDO.co.id – Ambon : Bripka EW, anggota kepolisian Polres Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon mendadak meninggal dunia diduga akibat serangan jantung. Untuk diketahui, Bripka EW merupakan salah satu oknum polisi dalam video viral diduga menganiaya seorang warga pengemudi mobil.

Diketahui, pengemudi mobil tersebut bernama Rizal Serang, seorang kader GP Ansor yang bekerja sebagai driver taksi online. Oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan itu adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.

Baca juga: Usut Dugaan Pungli dan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 17 Medan

Peristiwa ini terjadi di Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon pada 20 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 15.30 WIT. Bripka EW yang diduga terlibat dalam isiden itu kini dikabarkan meninggal dunia akibat serangan jantung.

Kabar meninggalnya Bripka EW telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin. “Dapat info awal itu serangan jantung,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin, mengutip tribunmedan, Jum’at (27/12/2024).

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menyampaikan bahwa jenazah Bripka EW akan dimakamkan pada hari yang sama, sekitar pukul 12.30 WIT. “Dimakamkan sekitar pukul 12.30 WIT,” kata Ipda. Janet.

Sebelum meninggal, Bripka EW diketahui telah dijebloskan ke tahanan khusus dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polresta, terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Rizal Serang.

Dalam video viral itu, seorang pemuda bernama Rizal dibanting anggota polisi dan diborgol. Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon pada Jum’at (21/12/2024) lalu.

Dalam video tersebut terlihat Rizal awalnya cekcok dengan seorang polisi. Setelah itu terlihat sang polisi marah dan memukul kap mobil Rizal. Kemudian sang polisi terlihat memaksa Rizal Serang keluar dari mobil.

Baca juga: Terbukti Rugikan Negara, Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara

Setelah Rizal keluar, datang dua orang polisi dan satu diantaranya tiba-tiba membanting Rizal Serang bak sedang berada di arena laga. Tak sampai di situ, seorang polisi lain langsung memborgol tangan Rizal dan meperlakukannya layaknya seorang teroris. (KRO/RD/Trb)