RADARINDO.co.id – Medan : Pihak terkait diminta mengusut adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 17 Medan Jalan Kapten Jamil Lubis Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
Salah seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Sumut, Rudi Irawan kepada media secara tertulis baru-baru ini mengungkapkan, Kepala SMPN 17 Medan diduga telah menyalahgunakan atau menyelewengkan dana BOS.
Baca juga: Kepala SMPN 17 Medan Diduga Selewengkan Dana BOS
Ironisnya lagi, tak hanya “menyelewengkan” BOS, Kepala SMPN 17 Medan juga diduga melakukan pungli terhadap para anak didiknya. Menurutnya, dugaan pungli tersebut terjadi pada dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp50 ribu/siswa.
“Pihak sekolah beralasan kalau kutipan Rp50 ribu tersebut untuk kegiatan berkuda. Aneh aja, saya merasa kegiatan berkuda tidak ada terkait proses belajar mengajar di sekolah. Seharusnya, kutipan itu tidak terjadi. Karena, dana untuk eskul telah masuk dalam LPj BOS tahun 2023,” ungkapnya.
Dikatakan Rudi bahwa temuan dugaan pungli tersebut telah dilaporkannya ke pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan dan diterima Sekretaris Dinas Pendidikan, Andi Yudistira pada 19 Desember 2024 lalu.
Usai menerima laporan itu lanjutnya, pihak Disdik Medan menurunkan tim guna menelusuri adanya dugaan pungli di SMPN 17 Medan. Namun, sepertinya teguran dari pihak Disdik Medan “tak membuat gentar” Kepala SMPN 17 Medan.
Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dua Anggota DPR RI Terkait CSR BI
Pasalnya, hingga saat ini Kepala SMPN 17 Medan bersama anaknya selaku tenaga honor di sekolah tersebut, diduga masih melakukan pungutan. “Untuk apa dana BOS nya. Masih saja ada pungutan. Kan kasihan siswa miskin jika bantuannya dipotong,” ujarnya.
Atas dasar itu, Rudi meminta Walikota Medan untuk mencopot jabatan Kepala SMPN 17 Medan dan menindak tegas jika memang terbukti melakukan dugaan penyelewengan dana BOS serta pungli dana BSM. (KRO/RD/Tim)







