Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan Penertiban PKL

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memimpin apel gabungan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Open Stage Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Selasa (20/5/2025).

Tim gabungan penertiban terdiri dari anggota Satpol PP, anggota Dishub, aparatur PUTR serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Lesti Kejora Dipolisikan Dugaan Langgar Hak Cipta

Dalam arahannya, Wakil Walikota menjelaskan bahwa kenyamanan dan kemudahan akses menjadi bagian terpenting di sepanjang Jalan.

“Terhitung sejak, Senin (19/5/2025), kita telah menetapkan dan telah disepakati dengan para pedagang bahwasanya di dua ruas Jalan Bahtiar Qusa untuk dilakukan penertiban PKL, tidak ada lagi perdagangan yang dilakukan diatas jalan,” ujar Wakil Walikota.

Dijelaskan Wakil Walikota, pada Senin dirinya berserta OPD terkait telah mendatangi beberapa pedagang yang masih berdagang disisi kiri jalan untuk memberikan himbauan agar tidak lagi berdagang diatas jalan.

Muhammad Fadly juga menginstruksikan beberapa hal yang menjadi perhatian OPD terkait, diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk menempatkan para pedagang ditempat yang sudah disediakan.

Dinas PUTR, diminta untuk memperhatikan sarana dan prasarana yang belum memenuhi seperti lampu, air dan lainnya segera dibenahi.

Dishub diminta untuk bisa menghimbau batas lokasi atau menentukan patokan dimana parkir roda 2 dan roda 4. Sedangkan Satpol PP diminta untuk terus memantau keberadaan pedagang yang menyalahi aturan.

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Pelaku Penyebar Konten Group Mesum di FB

“Para pedagang sudah komit untuk masuk kedalam lokasi yang telah disediakan dan kita akan menyahuti apa yang menjadi kekurangan termasuk juga dengan pihak PLN tolong di komunikasikan kalaupun ada aliran listrik yang belum tersedia,” jelas Wakil Walikota. (KRO/RD/HAM)