RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakil Walikota (Wawako), Muhammad Fadly Abdina, mengikuti zoom entry meeting pemeriksaan terinci atas LKPD kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan serentak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Command Centre, kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (14/4/2025).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala BPKPAD Siti Fatimah, Sekretaris Dewan Hamdani dan OPD terkait lainnya.
Baca juga: Walikota Ikut Tanding Sepakbola Pemko Padangsidimpuan vs Tapsel
Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Fokus pemeriksaan meliputi kesesuaian laporan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Pemeriksaan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 30–32 hari kalender, dimulai pada tanggal 11 hingga 14 April 2025 oleh 31 tim pemeriksa yang tersebar ke seluruh entitas.
Lingkup pemeriksaan meliputi seluruh laporan utama dalam LKPD, seperti laporan realisasi anggaran, neraca, hingga catatan atas laporan keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI menekankan pentingnya komunikasi aktif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa untuk mendukung proses pemeriksaan yang bermanfaat dan menghasilkan rekomendasi yang relevan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) merupakan standar minimal pengelolaan keuangan yang baik dan wajib dicapai. Selain itu, setiap entitas dihimbau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara optimal,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Nota LKPJ Bupati
BPK menegaskan, pemeriksa wajib mematuhi kode etik, menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap proses pemeriksaan. Dilarang keras adanya gratifikasi atau diskusi hasil pemeriksaan di luar ruang lingkup kerja resmi.
Dengan terlaksananya entry meeting ini, diharapkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dapat bekerjasama secara optimal untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024. (KRO/RD/HAM)