RADARINDO.co.id – Medan : Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Walikota Medan Bobby Nasution dihadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9/2023).
Baca juga : Lahan Ex HGU PTPN II Dialifungsikan Jadi Kolam Renang Diduga “Kantongi” Surat Palsu
Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
Dikatakan Bobby Nasution, adapun sejumlah langkah yang telah dilakukan diantaranya merealisasikan anggaran dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan guna memfasilitasi penyewaan dan pemeliharaan gedung serta sosialisasi. Lalu, imbuhnya, mendukung sarana dan prasarana lainnya seperti laptop dan komputer.
“Dalam hal pemutakhiran data pemilih, Pemko Medan melalui Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Medan berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan,” kata Bobby Nasution.
Tidak itu saja, kata Bobby Nasution, Pemko Medan juga telah melakukan realisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) untuk meningkatkan persentase wajib e-KTP bagi masyarakat dengan pelayanan jemput bola di area-area publik.
Baca juga : Grand Opening Klinik AR RAZI Sukses
“Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan rombongan Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengaku, kehadirannya untuk melihat sejauhmana kesiapan Pemko Medan bersama penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait lain dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024. “Kami juga ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilu di Kota Medan. Lewat forum ini kita diskusikan bersama karena tentu harapan kita adalah agar seluruh tahapan hingga hari H pemilu berjalan lancar dan sukses,” ucap Junimart. (KRO/RD/PM)