RADARINDO.co.id – Jakarta : Sebuah yayasan di Jakarta Selatan (Jaksel), diduga menggelapkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG), ditaksir mencapai Rp975.375.000.
Dugaan penggelapan tersebut terbongkar usai mitra dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra, melaporkan yayasan berinisial MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Napi Dugem dan Pesta Narkoba, Lapas Pekanbaru Digeledah
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
Kuasa hukum Ira, Danna Harly mengatakan, laporan ditujukan ke yayasan dan juga pada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut. “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahya dari yayasan ini,” kata Harly, melansir kompas, Rabu (16/4/2025).
Yayasan tersebut diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur. Harly menjelaskan, bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tapi tidak menerima pembayaran sepeser pun.
Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG. Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan. Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kenderaan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekira Rp45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar. Sebab, faktanya tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan. Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur. Total kerugian yang ditanggung Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ditaksir mencapai Rp975.375.000.
Baca juga: Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp78,6 Triliun Kasus Serobot Hutan
“Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya kedepan tidak lagi seperti ini,” kata Harly. (KRO/RD/Komp)