RADARINDO.co.id-Medan: Kabar buruk kembali menimpa salah satu perusahaan plat merah menjadi sorotan publik. PTPN XI yang selama ini digadang-gadang dapat memberikan sektor pendapatan ke negara malah justru sebaliknya.
Masyarakat Indonesia pasti ingin tahu apa penyebab dan alasan kenapa perusahaan bisa merugi dan siapa oknum yang merugikan itu dan bagaimana aspek hukum atas peristiwa tersebut.
Baca juga : Lima Orang Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah
Hal ini disampaikan sumber KORAN RADAR GROUP secara tertulis belum lama ini. Dijelaskan, pada tahun anggaran 2021 perusahaan diduga mengalami kerugian sebesar Rp197,318 miliar.
“Lalu siapa saja yang layak dimintai pertanggungjawaban atau melakukan Gerakan Tutup Mulut Rame-rame alias GTMR,” ujar sumber kepada RADARINDO.co.id belum lama ini.
Lebihlanjut sumber mengatakan tercatat realisasi jumlah tebu tergiling tahun 2021 sebanyak 4.119.597 ton yang terdiri dari Tebu Sendiri (TS) sebanyak 844.800 ton dan Tebu Rakyat (TR) sebanyak 3.274.797 ton.
Sedangkan Protas rata-rata TS sebesar 79,2 ton/ ha, protas rata-rata TR sebesar 75,1 ton/Ha dan protas rata-rata TS + TR sebesar 75,8 ton/ ha. Total produksi gula tahun 2021 sebesar 297.328 ton. Sedangkan produksi tetes sebesar 190.806 ton atau 106 % dari RKAPP 2021.
Tercatat penyelesaian program modernisasi dan peningkatan kapasitas PG Assembagoes dan PG Djatiroto yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi serta menjaga konsistensi kualitas produk berstandar SNI merupakan salah satu upaya penguatan bisnis inti.
Dimana berdasarkan perhitungan laba (rugi) per 31 Desember 2021, perusahaan mengalami rugi sebesar Rp197.318 miliar atau lebih rendah 81,4 % dari RKAPP 2021. Selain itu prosentase pendapatan per 31 Desember 2021 mencapai 134,7 % dari RKAPP 2021 dan 88,8 % dari realisasi tahun sebelumnya. Kuanta persediaan yang dijual sampai dengan 31 Desember 2021 untuk Gula sebesar 256.868 ton dengan harga jual rata- rata Rp10.529 /kg, sedangkan Tetes sebesar 209.911 ton dengan harga jual rata- rata Rp2.287 /kg
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) yang dulunya Program kemitraan merupakan salah satu bentuk Program Tanggung Jawab Sosial dengan tujuan mengembangkan aspek pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberian pinjaman dana Pendanaan UMK guna modal kerja dan investasi serta bantuan pembinaan berupa pelatihan manajemen usaha,
bantuan pemasaran ( promosi/pameran), dan lain-lain.
Baca juga : Tiga Orang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Perkeretaapian Medan
Pada tahun 2021, PTPN XI menyalurkan sebesar Rp58.272.339.000, untuk Program Kemitraan, yang terinci dari sumber dana PTPN XI senilai Rp19.498.317.000, dana sinergi BUMN pembina lain senilai Rp38.774.022.000.
Pada tahun 2022 disebutkan misi perusahaan yakni usaha utama yang dikelola PTPN XI adalah agro industri berbasis tebu. PTPN XI telah menghasilkan kristal gula, tetes, alkohol dan spiritus sebagai produk berbahan baku tebu, serta karung plastik dan jasa kesehatan (rumah sakit) untuk produk non-tebu.
PTPN XI mengelola unit-unit usaha berupa Pabrik Gula (PG), Pabrik Karung, Pabrik Alkohol dan Spiritus (PASA) sera Unit Usaha Strategis. Produk yang dihasilkan oleh PG adalah 2 (dua) jenis produk, yaitu gula dan tetes (Molasses). PTPN XI memasarkan 2 (dua) jenis gula, yaitu Gula Kristal Putih (GKP)
yang dipasarkan dengan merek PTPN XI dan gula premium yang dipasarkan dengan merek Gupalas.
Sementara itu, tetes dipasarkan dalam bentuk curah tanpa merek dagang. Berdasarkan jenis produknya, jenis pelanggan PTPN XI terbagi menjadi dua yaitu distributor/ pedagang gula dan prosesor tetes. Produk berupa alkohol dan spiritus tidak dipasarkan, dan diproduksi untuk kepentingan operasional Perusahaan.
Lebihlanjut sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan PTPN XI menyalurkan dana Kemitraan sebesar Rp60,127 miliar untuk dari sumber dana PTPN XI senilai Rp15,580 miliar dan dari dana sinergi BUMN lain senilai Rp44,547 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada Usaha Kecil, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, para Petani Tebu Rakyat (Petani TRM), serta koperasi. Perusahaan juga memberikan Hibah dalam bentuk pembinaan berupa pelatihan, promosi dan pameran bagi Mitra Binaan.
Penyaluran dana tersebut yakni untuk:
- Dana kemitraan untuk usaha kecil tahun 2018 sebesar Rp218.000.000, tahun 2019 sebesar Rp483.000.000 dan tahun 2020 sebesar Rp640.000.000
- Untk petani tahun 2018 sebesar Rp42.091.098.672, tahun 2019 sebesar Rp70.383.180.475 dan tahun 2020 sebesar Rp59.456.598.000.
- Koperasi tahun 2018 sampai tahun 2020 Rp0
- Hibah tahun 2018 sebesar Rp392.493.000, tahun 2019 sebesar Rp392.569.761 dan tahun 2020 sebesar Rp30.000.000.
Total bantuan tahun 2018 sebesar Rp42.701.591.672, tahun 2019 sebesar Rp71.258.750.761 dan 2020 sebesar Rp60.126.598.000.
“Perhitungan laba (rugi) per 31 Desember 2020 bahwa perusahaan meraih laba sebesar Rp 11,8 miliar. Sedangkan perusahaan membukukan pendapatan sebesar Rp3,69 triliun,” ini catatan melekat tegas sumber.
Sedangkan beban pokok penjualan selama tahun 2020 sebesar Rp3,21 triliun. PTPN XI mengelola unit-unit usaha berupa Pabrik Gula (PG), Pabrik Karung, Pabrik Alkohol dan Spiritus (PASA) sera Unit
Usaha Strategis. Produk yang dihasilkan oleh PG adalah 2 (dua) jenis produk, yaitu gula dan tetes (Molasses). PTPN XI memasarkan 2 (dua) jenis gula, yaitu Gula Kristal Putih (GKP) yang dipasarkan dengan merek PTPN XI dan gula premium yang dipasarkan dengan merek Gupalas.
Sementara itu, tetes dipasarkan dalam bentuk curah tanpa merek dagang.
Berdasarkan jenis produknya, jenis pelanggan PTPN XI terbagi menjadi dua yaitu distributor/ pedagang gula dan prosesor tetes. Produk berupa alkohol dan spiritus tidak dipasarkan, dan diproduksi untuk kepentingan operasional Perusahaan.
Penjualan gula sebagai komoditi utama PTPN XI sampai bulan Desember 2020 menunjukkan kondisi pasar yang relatif kurang kondusif, khususnya di Pulau Jawa. Konon dikabarkan karena harga jual di tingkat produsen, khususnya di Jawa Timur, yang berada pada kisaran Rp11.000 per kilogram sebelum PPN.
Dikatakan bahwa manajemen mengurangi biaya semaksimal mungkin dan menekan HPP serendah mungkin. Strategi Lean Production juga dilakukan dengan meminimalkan pemborosan dalam proses bisnis dan produksi yang timbul karena adanya defect, over processing, waiting, inventory, transportation, maupun motion (pergerakan orang/ peralatan yang tidak perlu).
Melalui implementasi strategi tersebut, Perusahaan mampu meraih laba bersih setelah pajak konsolidasi sebesar Rp11,8 Miliar. Kenaikan laba disebabkan adanya penjualan saham 67,2% PT. Nusantara Sebelas Medika kepada PT. Pertamina Bina Medika, selain itu adanya peningkatan jumlah tebu tergiling dibandingkan tahun 2019 serta pengolahan Raw Sugar sebesar 26.693 ton.
Hingga berita ini dilansir, RADARINDO.CO.ID masih menunggu tanggapan dari pimpinan manajemen PTPN XI sesuai konfirmasi yang disampaikan via WA. (KRO/RD/TIM)







