Hukum  

Diduga Lakukan Kekerasan S3ksual, Oknum Kades Diberhentikan

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Sulteng : Diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, oknum Kepala Desa (Kades) Soulowe Kecamatan Dolo, Sulawesi Tengah, berinisial WHM, diberhentikan sementara dari jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Moh Ambar Mahmud mengatakan, pemberhentian itu sudah ditandatangani oleh Bupati Sigi tertanggal 26 Mei 2025 Nomor 100.3-160.

Baca juga: Pergoki Istri Selingkuh di Rumah, Sekdes Malah Dianiaya

“Jadi untuk sementara pelaksana tugas (Plt) Kades Soulowe adalah sekretaris desa setempat,” kata Ambar, melansir kompas, Jum’at (30/5/2025).

Dijelaskannya, pemberhentian itu dilakukan pemerintah daerah lantaran Kades Soulowe sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Donggala terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sigi.

Jika yang bersangkutan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual itu, maka akan dikembalikan jabatannya sebagai Kepala Desa Soulowe.

“Tentunya pemberhentian ini berlaku hingga menunggu putusan kekuatan hukum tetap di pengadilan, jika memang terbukti dan hukumannya di bawah lima tahun maka pemberhentian itu tetap dilanjutkan sampai yang bersangkutan bebas dari masa tahanan,” ucapnya.

Sanksi berupa pemberhentian sementara ini merupakan tindakan bersifat administratif untuk menjaga jalannya pemerintahan desa secara optimal di wilayah tersebut.

“Dengan pemberhentian sementara ini, WHM hanya menerima gaji sebesar 50 persen dan tidak menerima tunjangan lainnya selama menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri Donggala,” sebutnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Donggala sudah melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Soulowe Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi berinisial WHM terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga: Biro Umroh Terjerat Penipuan Hingga Rp2,1 Miliar, 1 Orang Diamankan

Terdakwa WHM ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Donggala sejak 20 Februari hingga saat ini. Kades Soulowe WHM diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi bulan Mei tahun 2023. (KRO/RD/Komp)