Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Sekretariat DPRD Tapsel Bakal Dilaporkan

Gedung DPRD Tapsel.

RADARINDO.co.id – Medan : Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) menyatakan bakal melaporkan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sebesar Rp56.759.233.839, tahun anggaran 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Jufry Syahputra SH. “Segera kami laporkan dalam waktu dekat. Berkas laporan kasus tersebut sedang kami persiapkan,” tegas Jufry kepada media di Medan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Jufry, laporan beberapa dugaan penyimpangan terkait penyaluran dan atau penggunaan anggaran tersebut akan dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Baca juga: PT Citra Karsa Yasa Diduga Pasok Barang Palsu ke PT Inalum

Diharapkan, melalui laporan yang dalam waktu dekat ini akan dilayangkan, aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bisa mengungkap kasus dugaan korupsi puluhan miliar rupiah di Sekretariat DPRD Tapsel, yang disinyalir melibatkan banyak pihak.

Lembaga antikorupsi itu juga berharap, Kejati Sumut mampu mengungkap dalang kasus yang merugikan keuangan negara tersebut, serta segera menetapkan tersangka.

Sebelumnya, RCW membongkar dugaan korupsi penggunaan dana APBD sesuai Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) sebesar Rp56.759.233.839, tahun anggaran 2024 di Sekretariat DPRD Tapsel banyak yang tidak tersalurkan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).

“Kami menduga ada mark up dan juga tumpang tindih anggaran dalam pengelolaan
anggaran tersebut. Seperti pada administrasi kepegawaian perangkat daerah yang menghabiskan anggaran hingga Rp671.045.000,” ujar Jufry, Senin (29/6/2026).

Selain itu lanjut Jufry, pada administrasi umum perangkat daerah yang menelan anggaran hingga Rp3.013.429.700, juga diduga terjadi mark up, serta penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah yang menghabiskan anggaran sebesar Rp4.858.709.351, diduga tidak tepat sasaran.

“Kemudian, pada pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah yang menelan anggaran sebesar Rp971.571.000, serta layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD yang mencapai Rp22.152.949.496, juga diduga terjadi mark up,” bebernya.

Baca juga: Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Aksi Pencurian

Dugaan mark up juga terjadi pada layanan administrasi DPRD sebesar Rp6.861.696.900, serta penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat sebesar Rp2.683.151.400.

“Kami juga menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Sekretariat DPRD Tapsel,” ungkap Jufry meyakinkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait kasus yang disinyalir melibatkan banyak pihak dan merugikan negara miliaran rupiah tersebut. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *