RADARINDO.co.id – Medan : Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (02/7/2026).
Selain Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim, juga turut diamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut. Dari informasi yang beredar, operasi senyap komisi antirasuah juga menyasar daerah lainnya di Sumut.
Baca juga: Proyek Pemko Medan Diduga Dimonopoli Kelompok Tertentu
Saat ini, Ondim masih menjalani pemeriksaan pasca OTT kasus dugaan suap yang disebut-sebut terkait pelaksanaan sebuah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Namun demikian, belum ada penjelasan resmi dari KPK, terkait kasus apa dan siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Karena, biasanya KPK akan melakukan upaya-upaya penyidikan lanjutan pasca operasi.
Saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.
Selain unsur penyelenggara negara, kabar yang beredar menyebutkan pihak lain yang turut diamankan berasal dari unsur rekanan dan mantan anggota DPRD Sumut. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Baca juga: Pembangunan Gedung Rawat Inap RSJ Ildrem Diminta Audit Total
Informasi yang berkembang, operasi KPK di Sumatera Utara disebut bermula dari diamankannya satu orang di kawasan Kota Binjai. Dari penangkapan awal itu, tim KPK kemudian melakukan pengembangan ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengembangan tersebut, dua orang lainnya disebut ikut diamankan. Dengan demikian, total ada tiga orang yang dikabarkan terjaring dalam OTT tersebut, termasuk Syah Afandin. Setelah operasi penindakan, sejumlah pihak yang diamankan disebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan. (KRO/RD/007)







