RADARINDO.co.id – Medan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), mengalokasikan anggaran benih jagung tahun 2026 senilai Rp12,3 miliar. Anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan kode RUP 66684479 dan bersumber dari APBD Sumatera Utara Tahun 2026.
Program itu direncanakan untuk mendukung pengembangan budidaya jagung pada lahan seluas 500 hektare dengan mekanisme pengadaan melalui e-purchasing. Dengan anggaran sebesar itu, sejumlah pihak menilai berpotensi terjadi korupsi.
Baca juga: Oknum Berpengaruh ‘Borong’ Proyek Dishub Medan
Atas dasar itu, pihak terkait diminta untuk mengawasi serta transparan dalam pengalokasian anggaran pengembangan budidaya jagung yang berada di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara tersebut.
“Pengalokasian anggaran belasan miliar rupiah harus transparan dan diawasi secara ketat, karena berpotensi terjadi korupsi,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, kepada media di Medan, Jum’at (03/7/2026).
Azhari juga menekankan, besarnya anggaran yang dialokasikan harus dibarengi dengan perencanaan yang matang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. Namun, dengan anggaran mencapai Rp12,3 miliar, tentu harus ada perencanaan yang jelas, mulai dari penentuan lokasi, penerima manfaat, kualitas benih, hingga target hasil yang ingin dicapai,” tukasnya.
Azhari Sinik menilai, pemerintah perlu membuka informasi secara rinci kepada publik agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Baca juga: Bebasnya Mafia BBM Subsidi Bukti ‘Tumpulnya Hukum’ di Polres Karimun
“Kami berharap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut dapat menyampaikan secara terbuka bagaimana skema pelaksanaan program ini, siapa penerima manfaatnya, serta bagaimana pengawasan dilakukan agar anggaran yang besar tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan produksi jagung dan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Gubernur maupun Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait pengalokasian anggaran belasan miliar rupiah tersebut. (KRO/RD/Tim)







