RADARINDO.co.id – Jakarta : Akibat kecanduan judi online (judol), hampir 100 orang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tentu saja, hal tersebut, menimbulkan keprihatinan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai, situasi itu menunjukkan judi online kian mengancam.
Baca juga: Atraksi Brimob Polda Sumut Lawan Kejahatan Bikin Pukau Penonton
“Kami tentu saja sangat prihatin dengan adanya laporan bahwa hampir 100 orang yang menjalani pengobatan rawat inap di RSCM akibat kecanduan judi online. Fenomena ini sangat mengancam generasi emas Indonesia. Masa emas anak-anak dan remaja harus dilindungi dari aktivitas yang berisiko merusak seperti judi online ini,” kata Juru Bicara Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, baru-baru ini.
Menurut Nursodik, pemberantasan judi online memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari lembaga sosial, tokoh masyarakat, perusahaan teknologi, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Baca juga: Dipolisikan Dugaan Penipuan Berlian Miliaran Rupiah, Ini Kata Reza Artamevia
“Diharapkan, dengan kolaborasi tersebut dapat mencegah anak-anak dan remaja tidak tergoda untuk mencoba judi online,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, juga memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan melibatkan penegakkan hukum yang tegas. Namun perlu juga adanya edukasi masyarakat serta dukungan bagi individu-individu yang terkena dampak. (KRO/RD/KBR)