RADARINDO.co.id – Karo : Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera menutup segala bentuk perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, diduga ada pembiaran atau masih tebang pilih dalam penindakan kasus judi di wilayah hukum Polres Karo tersebut.
Hal itu dapat dilihat dari ‘bebasnya’ permainan judi di daerah tersebut. Warga setempat sepertinya tidak segan-segan mendatangi lokasi-lokasi perjudian untuk mencari peruntungan yang tak pasti.
Baca juga: Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk
Menurut salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Karo yang enggan disebut namanya, pemberantasan judi didaerahnya selama ini terkesan tebang pilih.
Pasalnya, pihak kepolisian hanya ‘berani’ menggerebek lapak judi milik warga sipil saja. Sedangkan lokasi judi milik oknum aparat ‘dibiarkan’ bebas beroperasi. Padahal, lapak judi yang diduga dikelola oknum TNI itu merupakan lokasi judi terbesar di Kabupaten Karo.
“Pihak kepolisian terkesan tebang pilih dalam pemberantasan judi di Kabupaten Karo. Mereka hanya menggerebek lapak judi milik warga sipil saja. Sementara, lapak judi besar milik oknum aparat tidak tersentuh,” ujarnya kepada media, Sabtu (09/5/2026).
Dibeberkannya, lokasi judi yang kerap dikunjungi para pemain diantaranya berada di Jalan Lintas Simpang Desa Bandar Meriah, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo.
Dari pantauan yang dilakukannya selama ini, setiap harinya lokasi tersebut dipadati kendaraan, mulai sepedamotor hingga mobil mewah yang parkir dan hilir mudik. Hal itu bisa terjadi lantaran para pemain merasa aman dan nyaman berjudi di lokasi tersebut.
Disebut-sebut, putaran omset di lokasi judi terbesar di Kabupaten Karo itu mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya. “Banyak pemain judi yang datang menggunakan sepedamotor dan mobil mewah. Omsetnya ditaksir mencapai ratusan juta setiap hari,” ungkapnya.
Permainan judi yang menjadi ‘idola’ para pemain diantaranya adalah jenis ketangkasan tembak ikan serta tebakan angka besar kecil dan ganjil genap. Para pemain bahkan rela bertaruh mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk mencoba peruntungannya.
Untuk lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan, tidak hanya bebas beroperasi di Kecamatan Munthe saja, tetapi cukup ‘menjamur’ di Kecamatan Tiga Nderket dan Kuta Buluh.
Baca juga: PTPN II Biarkan Pensiunan Karyawan Penerima Dana SHT Tempati Rumah Dinas
Di Kecamatan Tiga Nderket, lokasinya persis berada di dekat kolam pancing. Sedangkan di Kecamatan Kuta Buluh, meja tembak ikan ditempatkan didalam sebuah rumah yang bersebelahan dengan sungai dan jembatan.
Namun hingga berita ini dilansir, Sabtu (09/5/2026), Kapolres Karo, maupun pihak terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk pengembangan kebenaran informasi tersebut. (KRO/RD/Tim)






