RADARINDO.co.id – Langkat : Belum hilang dari ingatan tragedi pembakaran satu keluarga wartawan di Tanah Karo yang menyisakan luka sangat mendalam bagi keluarga korban. Kepedihan juga masih terngiang dibenak setiap insan pers Tanah Air. Bagaimana tidak, tragedi pembantai satu keluarga wartawan tersebut tergolong sadis dan sangat menyayat hati.
Baca juga: Perluasan Gedung RSU Wulan Windy Marelan Diduga Tak Berizin
Belum lagi pudar duka tersebut, kini terjadi lagi pembantaian sadis terhadap seorang Pemimpin Redaksi (Pemred) media lokal terbitan Medan, “Jelajah Perkara”. Sepertinya tidak ada putus-putusnya seantero tanah air memusuhi insan pers, terutama oknum bandar perjudian.
Peristiwa demi peristiwa seakan sinyal bahwa insan pers merupakan musuh utama oknum pelaku bandar perjudian. Tentu hal ini sangat memprihatinkan dan mendapat kecaman dari berbagai kalangan, terutama insan pers.
Tokoh Pemuda Kabupaten Langkat, Zaid Lubis mengatakan, seharusnya semua elemen masyarakat juga individu memahami tupoksi jurnalis dalam menyampaikan pemberitaan untuk diketahui publik.
Atas dasar itu, pria yang juga Ketua DPD salah satu OKP di Kabupaten Langkat serta aktif sebagai wartawan terbitan Nasional tersebut, sangat mengecam tindakan kekerasan terhadap insan pers.
“Stop kekerasan terhadap insan pers, terlepas ada dan apa latar belakang dari setiap peristiwa main hakim sendiri tersebut. Apalagi dengan menyiram air keras itu sangat tidak manusiawi. Saya minta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penganiayaan terhadap insan pers,” tegas Zaid, Senin (24/2/2025), disela kesibukannya di Stabat, Langkat.
Baca juga: Polisi Bakal Cek Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi di Jala 4 Marelan
Sebagai insan pers lanjutnya, tentu memahami batas-batas yang bisa atau tidak dilakukan pemberitaan sebagaimana termaktub dalam UU pers Nomor 40 Tahun 1999. (KRO/RD/Rudi)