RADARINDO.co.id – Samosir : Bupati Pemkab Samosir, Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA2021 kepada DPRD Kabupaten Samosir, di Gedung DPRD Samosir, Senin (11/07).
Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 disampaikan langsung Bupati Samosir dan diterima Ketua DPRD Kabupaten Samosir.
Baca Juga👉🏻Bupati Pemkab Samosir Hadiri Perayaan Syukuran Yubileum 75 Tahun
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dibuka Ketua DPRD Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD setelah dinyatakan quorum.
Bupati Samosir menyampaikan 7 ruang lingkup laporan pertanggung jawaban 2021 yaitu, Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus kas, Laporan Operasional, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Laporan Keuangan.
Pendapatan dari target yang dianggarkan tahun 2021 Rp879.645.686.223,00 terealisasi Rp852.740.359.764,27 atau 96,94%.
Pendapatan tersebut terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja Daerah yang dianggarkan Rp912.253.427.904, realisasi Rp816.457.257.524,31 atau 89, 50%.
Sisa pembiayaan anggaran (Silpa) dari realisasi pendapatan daerah 2021 (Anggaran 2021) sebesar Rp68.890.843.921,28.
Neraca atau basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2021 adalah basis akrual (accrual basis). Saldo Akhir Kas tahun 2021 sebesar Rp. 70.616.046.746,28.
Bupati Samosir menyampaikan, Surplus operasional untuk tahun 2021 adalah Rp101.383.479.099,77. Dalam tahun 2021, jumlah ekuitas akhir sebesar Rp1.688.367.388,14.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengatakan, laporan keuangan TA. 2021 merupakan laporan yang sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Sumut dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).
Baca Juga👉🏻Ketua PGRI Bersama Para Kepsek TK, UPT SDN/SMPN Lakukan Giat Gotryo
Dalam pelaksanaan APBD 2021, Bupati Samosir, mengharapkan tanggapan, arahan, saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Samosir kedepannya.
Ketua DPRD Samosir, Sorta E Siahaan mengatakan bahwa Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2021 akan dibahas Banggar DPRD Samosir bersama tim anggaran Pemkab Samosir untuk dijadikan sebagai Perda.
(KRO/RD/A.Siringo)







