Ragam  

Diduga Dilecehkan Bos Orkes Musik di Kamar Mandi, Biduan Lapor Polisi

RADARINDO.co.id – Jember : Seorang biduan dangdut berinisial DF (19) mengaku dilecehkan oleh pemilik bos orkes musik berinisial DY. Peristiwa tersebut terjadi didalam kamar mandi rumah warga di Ajung, Jember pada Jum’at 18 April 2025 lalu.

DF didampingi hukumnya, Achmad Faiz, melaporkan perbuatan bejad pelaku ke Polres Jember. Dalam keterangannya di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Rabu (07/5/2025), DF mengaku dirinya diseret DY ke kamar mandi rumah warga saat sedang jeda bernyanyi.

Baca juga: Bos Buzzer Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Korupsi Terima Bayaran Ratusan Juta

Menurut Faiz, penyidik telah mengajukan setidaknya 25 pertanyaan kepada korban. Selain itu, korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung penyelidikan.

“Diantaranya adalah visum et repertum yang menunjukkan luka lebam di tangan korban akibat tarikan pelaku, serta baju yang dikenakan korban saat kejadian,” jelas Faiz.

Korban juga melampirkan laporan psikiater yang menyatakan bahwa ia mengalami depresi pasca insiden tersebut. Faiz berharap Polisi segera memanggil terlapor untuk pemeriksaan lebihlanjut.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan.

Sebelumnya, biduan dangdut asal Patrang, Jember itu, melaporkan bos grup musik ke Polisi atas dugaan pelecehan seksual. Dalam pengakuannya, korban nyaris diperkosa oleh pelaku di kamar mandi saat jeda menyanyi di sebuah hajatan. Beruntung korban melawan dan melarikan diri.

“Kami pikir pelaku ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya tidak. Jadi, terpaksa kami mengambil upaya hukum dengan membuat laporan terhadap pihak kepolisian,” kata Kuasa Hukum korban, Achmad Faiz, Rabu (23/4/2025) lalu.

Baca juga: 1 dari 2 Anggota TNI Tersangka Pembunuh Sales Mobil Terancam Hukuman Mati

Menurut Fais, laporan yang dilayangkan sudah masuk dan pihaknya sedang menunggu proses lanjutan dari pihak kepolisian. Proses visum juga sudah dilakukan, saat ini ia bersama korban juga menghimpun korban-korban lainnya yang diduga juga dilakukan terlapor.

Sedangkan korban menyatakan bahwa pelaporan yang dilakukannya bertujuan untuk menghentikan kejadian serupa. Secara khusus terutama kepada dirinya sebagai pribadi, dan perempuan lainnya secara umum. (KRO/RD/Trb)