RADARINDO.co.id – Sergai : JS alias Dower (39), terduga pengedar narkotika jenis sabu, warga Dusun II Desa Kualabali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tak berkutik saat dibekuk polisi.
“Tersangka JS alias Dower ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 09.30 WIB saat sedang berdiri di pinggir jalan Dusun II Desa Kualabali,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi didampingi Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Seirampah, Jumat (8/12/2023).
Baca juga : Kepala BNN Angkat Bicara Soal Kratom Disebut “Narkoba Baru”
Juriadi menyebutkan, dari tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa,1 dompet yang di dalamnya terdapat 1 timbangan ellektrik kecil, 4 plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat 4,45 gram.
Selanjutnya 1 plastik klip sedang berisi 2 plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat 0,36 gram, 2 bal plastik klip kecil kosong, 4 plastik klip sedang kosong, 1 pipet plastik berbentuk sekop, dan 1 unit handphone.
Perwira tiga balok emas di pundak ini menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Kualabali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.
Baca juga : Sub Holding PalmCo Diminta Berhati-hati Mutasi Karyawan Harus Sesuai Prosedur Undang-Undang
“Pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB, tim melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat kehadiran petugas, tersangka sempat berupaya membuang dompet yang dipegang tersangka, namun berhasil digagalkan tim, dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.Sub Holding PalmCo Diminta Berhati-hati Mutasi Karyawan Harus Sesuai Prosedur Undang-Undang
Hasil interogasi, tersangka Dower mengakui jika narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari laki-laki yang tidak dikenal di daerah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diboyong untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya. (KRO/RD/Mimah)







