RADARINDO.co.id – Medan : Diduga jadi korban malapraktik, seorang ibu rumahtangga (IRT) berinisial JS (43) kehilangan kakinya setelah diamputasi pihak rumah sakit di Kota Medan tanpa persetujuan pihak keluarga terlebih dahulu.
Tentu saja, hal tersebut menuai protes keras dari keluarga korban, yang kini tengah menempuh jalur hukum. Kuasa hukum korban, Hans Benny Silalahi mengatakan, awalnya kliennya datang ke RSU Mitra Sejati, Minggu (23/2/2025) lalu, untuk mengobati luka di jari telunjuk kaki kanannya akibat tertusuk paku.
Baca juga: Diduga Oplos Pertalite, SPBU di Medan Disegel Polisi
Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyarankan agar JS menjalani rawat inap guna mendapatkan perawatan lebihlanjut sebelum menjalani operasi keesokan harinya. Keesokan harinya, suami JS menandatangani dua dokumen persetujuan yang diberikan pihak rumah sakit, yakni persetujuan pembiusan dan operasi pada jari kaki.
Namun, yang terjadi sungguh di luar dugaan. “Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut, rupanya bukan jari-jari yang dioperasi, tetapi kaki JS diamputasi dari bagian betis,” ujar Hans, mengutip kompas, Sabtu (08/3/2025).
Tidak terima dengan kejadian tersebut, suami JS segera melapor ke Polda Sumatera Utara. Hans menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya.
“Saat ini, korban masih di RS dan nanti akan pindah. Kami sedang di Jakarta untuk mengadukan masalah JS ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI,” tuturnya.
Sementara itu, pihak rumah sakit yang bersangkutan belum memberikan penjelasan detail mengenai kejadian ini. Kepala bagian hukum rumah sakit, Erwinsyah Lubis, hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lebihlanjut. “Nanti ya, kami akan memberikan keterangan,” ujar Erwin singkat.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari RSU Mitra Sejati, pasien JS memiliki riwayat Diabetes Mellitus dengan kadar gula darah yang sangat tinggi, yakni 449 mg/dl.
Kondisi ini menyebabkan infeksi berat yang berujung pada kematian jaringan. “Sesuai dengan prosedur medis, amputasi diperlukan untuk mencegah penyebaran infeksi ke bagian tubuh lain yang lebih luas,” jelas Faisal, Selasa (04/3/2025) lalu.
Namun, permasalahan muncul karena tindakan amputasi dilakukan tanpa izin keluarga. Faisal menjelaskan bahwa saat operasi berlangsung, dokter menemukan jaringan mati yang sudah meluas hingga ke betis.
Baca juga: Bukannya Cari Berkah, 15 Pasangan Tak Resmi Malah Terjaring Razia
“Saat itu, rumah sakit mencoba mengonfirmasi ke keluarga, tapi mereka tidak ada di lokasi meski sudah dipanggil beberapa kali. Karena itu, rumah sakit mengambil langkah berikutnya (operasi hingga ke betis),” terangnya.
Dinas Kesehatan Sumut kini tengah mengevaluasi prosedur yang diambil rumah sakit dan tim medis terkait untuk memastikan apakah ada pelanggaran etika profesi dalam tindakan tersebut. (KRO/RD/Komp)