RADARINDO.co.id – Medan : Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak SIP mendesak aparat penegak hukum (APH), baik dari kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut proyek pemasangan pipa SPAM Wilayah Medan oleh PT Lestari Nauli Jaya yang terkesan dikerjakan asal jadi.
Hal itu dikatakan Ridwanto kepada RADARINDO.co.id di Medan, Rabu (16/10/2024), saat dimintai tanggapannya terkait banyaknya permasalahan yang terjadi pada pekerjaan pemasangan pipa SPAM, yang pada akhirnya menjadi temuan pemeriksaan oleh instansi terkait.
Baca juga: Pemasangan Pipa SPAM Wilayah Medan Terkesan Asal Jadi
“Jika sudah kita berikan informasi namun tidak ditindaklanjuti oleh APH, maka akan kita teruskan suratnya nanti ke pusat, termasuk ke KPK,” ujar Ridwanto dengan nada serius.
Seperti diberitakan sebelumnya, terlihat di lapangan pengerjaannya dilakukan terkesan asal jadi. Bahkan, ukuran kedalaman galian diduga tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB), hingga diduga terjadi mark-up pada kedalaman galian tanah tersebut.
Selain itu, proyek tersebut juga tidak memiliki plank kegiatan yang biayanya telah dianggarkan oleh negara. Sementara kewajiban pemasangan plank proyek telah ditetapkan pemerintah sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Peraturan tersebut mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama atau plank proyek dan memuat jenis kegiatan, seperti lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak, juga jangka waktu pengerjaannya.
Baca juga: Pekerjaan Amburadul, Proyek BBPJN Sumut Minim Penyelidikan
Namun, aturan tersebut sepertinya tak berlaku bagi pihak PT Lestari Nauli Jaya, selaku pelaksana kerja pemasangan pipa SPAM dengan anggaran puluhan miliar rupiah di Jalan Setia Budi Pasar V-Jalan Restu-Jalan Pembangunan, dan Jalan Matahari Kota Medan tersebut.
Tak hanya itu, pemasangan pipa SPAM tersebut juga dilaksanakan tanpa ada pasir urug di finishing yang seharusnya dimasukan terlebih dahulu sebelum pipa SPAM ditanam dan ditimbun dengan tanah karak.
Pelaksana kerja juga diduga tidak menyediakan pengangkutan untuk mengangkut tanah galian ke luar dari lokasi proyek, hingga mengganggu ribuan pengguna jalan. Hingga berita ini dipublikasikan, Amril Boy selaku Kepala UPTD Dinas PUPR Sumut yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum terkonfirmasi. (KRO/RD/red-Win)