Dorong Peningkatan Produksi Sawit, PTPN 2 akan Bersihkan Areal HGU 103 Bulu China

243

RADARINDO.co id – Medan : Sebagai upaya untuk meningkatkan target produksi perkebunan kelapa sawit yang ditekankan Holding PTPN III, dalam waktu dekat ini, PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) akan membersihkan areal Hak Guna Usaha (HGU) No 103 Kebun Bulu China, di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga : Viktor Oktopianus Saragih dan Adnansyah Lubis Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Dari 2.997 hektar areal HGU No 103, sedikitnya ada 382 hektar areal yang hingga saat ini masih dikuasai warga penggarap. Setidaknya, ada 70-an warga selama ini menguasai areal tersebut yang ditanami berbagai jenis tanaman palawija, seperti jagung, ketela (ubi kayu), sayur-sayuran, padi dan kelapa sawit.

Dalam dua tahun terakhir, PTPN 2 sudah melakukan pendekatan secara persuasive kepada warga penggarap, agar mereka bersedia mengembalikan lahan yang selama ini mereka usahai. Hingga saat ini, baru sekitar 21 warga yang bersedia menerima tali asih dan membongkar sendiri bangunan milik mereka di atas lahan tersebut, yang selama ini digunakan untuk tempat tinggal dan pondok.

Kabag Pengamanan dan Pemanfaatan Aset PTPN 2, Ridho Syahputra Manurung, menyebutkan bahwa ada dua kelompok tani yang masih menguasai sekitar 382 hektar lahan dari HGU No 103 yang luas seluruhnya mencapai 2.977 hektar itu.

Sejak tahun 2020 ungkapnya, pihaknya sudah berulangkali melakukan sosialisasi terhadap warga penggarap. Bahkan dengan melibatkan pihak Kejaksaan sudah dilakukan pendekatan dan pemberian tali asih terhadap puluhan penggarap yang sejak tahun 1998 mengusasi lahan HGU tersebut.

Namun lanjutnya, warga yang tergabung dalam kelompok tani Batang Saudara Sejati Bersatu yang diketuai Diponegoro dan kelompok tani Pasar VI serta Pasar VIII yang diketuai Amiruddin, tidak menggubris himbauan yang disampaikan agar mengosongkan lahan HGU yang mereka kuasai. Apalagi mereka telah memanfaatkan lahan tersebut untuk areal tanaman kelapa sawit (tanaman keras).

Baca juga : Harga Karet Anjlok, Petani di Labusel Resah

“Kita sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, termasuk melayangkan somasi terhadap para penggarap agar mengembalikan lahan tersebut ke PTPN 2, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu dalam waktu dekat kita akan melakukan pembersihan (okupasi) areal 382 hektar di kebun Bulu China tersebut,” tegas Ridho Syahputra Manurung baru-baru ini.

Menurut perkiraan, pembersihan areal HGU 103 seluas 382 hektar ini akan berlangsung sekitar 10 hari kerja. Selanjutnya akan langsung disiapkan untuk areal penanaman kelapa sawit untuk memperluas areal produksi kebun Bulu China seperti yang ditargetkan PTPN 2. (KRO/RD/Juli S)