RADARINDO.co.id – Jakarta : Dugaan proyek fiktif pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero), mengakibatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Iya, (kerugian negara) ratusan miliar juga, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta beberapa waktu lalu seperti dilansir dari mediaindonesia, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Eks Dirut PT KPBN Diduga “Kecipratan” Rp571 Miliar Kasus Gula
Namun, KPK enggan menyebut siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus itu. KPK hanya mengungkap bahwa uang negara sudah dipakai untuk melakukan proyek yang tidak pernah ada alias fiktif. “Financing-lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” sebutnya.
Hitungan kerugian negara ratusan miliar itu masih dugaan awal. Sebab, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diserahkan ke KPK.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, yakni PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. (KRO/RD/MI)