RADARINDO.co.id – Jakarta : Hingga saat ini, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Riau, Senin (03/11/2025), masih hangat diperbincangkan.
Dimana, pada operasi senyap yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid itu, KPK menyita duit senilai Rp1,6 miliar dalam pecahan Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah. Diduga, uang miliaran tersebut untuk “jatah” sang Gubernur.
Baca juga: KPK Temukan Modus Jatah Preman Kasus OTT Gubernur Riau
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang itu disita dari rumah Abdul Wahid di Jakarta. “Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar AS dan Pound Sterling diamankan di Jakarta. Di salah satu rumah milik saudara AW (Abdul Wahid). Sedangkan uang dalam bentuk Rupiah diamankan di Riau,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (04/11/2025).
Budi mengatakan, uang sebesar Rp1,6 miliar yang disita bukan penyerahan pertama. KPK menduga, Abdul Wahid sebelumnya sudah pernah menerima penyerahan-penyerahan lainnya.
“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Riau Terjaring OTT, Sejumlah Uang Disita
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau, Senin (03/11/2025). Mereka diantaranya, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan.
Kemudian, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid, serta Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau. (KRO/RD/KM)







