RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Harry Priyono, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021-2023.
Baca juga: Purbaya Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Didaerah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Harry diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Budi belum mengungkapkan materi yang didalami dari pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Diketahui, komisi antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian periode 2021-2023.
Dalam perkara tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas untuk pengolahan karet guna membantu para petani karet. Namun, dalam pengadaan tersebut malah terjadi penggelembungan harga, dari Rp10.000 per liter menjadi Rp50.000 per liter.
Baca juga: Prabowo Ingatkan Insan Adhyaksa Tak Lakukan Kriminalisasi
KPK akan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara tersebut, termasuk potensi kerugian negara. (KRO/RD/KMP)







