RADARINDO.co.id – Banten : Diduga tidak mengerti membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj), Pemerintah Desa (Pemdes) Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menolak bantuan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.
Menurut Kabid Pembinaan Kerjasama dan Pengelolaan Keuangan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Zamroni, wilayah yang dihuni oleh masyarakat Adat Baduy ini menolak bantuan DD sejak tahun 2017 silam.
Baca juga: Optimalkan PAD, Bapenda Batu Bara Gelar Sosialisasikan PKB dan BBNKB
“Ada surat penolakan dari mereka pada 2017, mereka keberatan untuk alokasi anggaran dan juga pertanggungjawaban administrasi,” kata Zamroni, di kantornya, Kamis (13/2/2025), mengutip kompas.
Zamroni menjelaskan, Pemdes Kanekes pernah menerima dana desa sebanyak dua kali sejak digulirkan pada 2015 lalu. Namun katanya, mereka mengalami kendala pelaporan pertanggungjawaban alokasi anggaran.
Hingga pada 2017, pihak Desa Kanekes mengirimkan surat penolakan ke DPMD untuk tidak lagi menerima dana desa. Alasan penolakan, kata Zamroni, karena masalah pertanggungjawaban administrasi alokasi penggunaan dana desa.
Akhirnya, sejak 2017 sampai 2022, DD dari Pemerintah Pusat tetap turun ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), namun tidak dicairkan oleh pihak desa. Karena tidak dicairkan, kata Zamroni, dana tersebut kembali ke kas negara. “Hingga akhirnya pada 2023, dana desa putus, tidak pernah ditransfer lagi oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Desa Kanekes sendiri menerima bantuan DD paling besar di Kabupaten Lebak, yakni Rp2,5 miliar. Zamroni pernah membahas hal ini dengan Pemerintah Desa Kanekes maupun tetua adat Suku Baduy. Sejumlah alasan mereka sampaikan.
“Selain masalah pelaporan administrasi, mindset mereka jika dana desa itu digunakan untuk pembangunan, dan mereka menolak itu karena Baduy tidak boleh tersentuh pembangunan modern,” ujar Zamroni.
Pemerintah sudah memberikan masukan jika dana desa tidak hanya untuk pembangunan jalan saja, namun bisa untuk bantuan UMKM warga Baduy, namun mereka menolak karena repot mengurus administrasi. “Kami menghormati keputusan Kanekes yang tidak menerima bantuan dana desa,” ujarnya.
Baca juga: Sindikat Pencurian Avtur di Deli Serdang Terbongkar, Tiga Orang Diamankan
Walaupun menolak dana desa, sambung Zamroni, Kanekes masih menerima tiga bantuan dana lain dari pemerintah, yakni Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kabupaten Lebak, dan Bantuan Provinsi Banten. (KRO/RD/KOMP)