RADARINDO.co.id – Kudus : Sebuah unggahan yang menyebut dua oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, terlibat adu jotos di sebuah tempat karaoke, bikin heboh hingga viral.
Baca juga: Pasutri di Medan Tewas, Suami Lompat dari Fly Over dan Istri Luka Tusuk
Kejadian itu viral usai diunggah oleh akun Facebook bernama Bang Jago. Dalam keterangan unggahannya, disebutkan pihak yang terlibat adu jotos itu diduga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Kudus.
“Kepala UPT di Kudus ngerum, karaoke, mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke berujung adu jotos,” tulis akun tersebut.
Terkait kejadian tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari Inspektorat.
Ia pun meminta maaf atas kejadian viral tersebut. Samani juga berjanji akan menindak tegas oknum tersebut jika terbukti bersalah.
“Tentunya kami minta maaf, mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat. Kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika,” katanya, melansir tribunmedan, Jum’at (11/7/2025).
Selain itu, Samani juga berpesan kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus untuk menjaga marwah, etika, dan sopan santun.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Kabupaten Kudus. Rencananya, pihak Inspektorat Kabupaten Kudus bakal memanggil dua oknum ASN pada satu OPD yang diduga terlibat perkelahian itu.
Baca juga: PTPN I Raih Indonesia Best Employee Engagement 2025
“Dua ASN itu berasal dari satu dinas. Meski tidak ada laporan, kami tetap harus mencermati yang terjadi di masyarakat, termasuk tersebarnya informasi melalui media sosial,” ujar Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono.
Eko menjelaskan, pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas beredarnya informasi di media sosial kepada pihak yang bersangkutan. Hasil dari klarifikasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Tim Pembina Kepegawaian Pemkab Kudus. (KRO/RD/Trb)







