RADARINDO.co.id – Bekasi : Dugaan perselingkuhan antara anggota dewan dengan petinggi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bikin heboh. Dugaan perselingkuhan itu terkuak usai keduanya kepergok mertua sang legislator di hotel.
Baca juga: KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Terkait Temuan Uang dan Senpi
Sang mertua yang merupakan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi berinisial, CN, langsung melaporkan menantu perempuannya tersebut lantaran dianggap mencederai kehormatan keluarga.
CN mengaku, memergoki menantu perempuannya yang merupakan anggota DPRD dengan seorang pria yang merupakan petinggi di BUMD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di sebuah hotel di Yogyakarta.
“Saya tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tapi menyangkut martabat keluarga dan publik,” tegas CN kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
CN menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi dan meminta perhatian langsung dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan moral tersebut.
“Ini adalah aib bagi keluarga, ini dilakukan oleh salah satu oknum pejabat yang ada di BUMD Kabupaten Bekasi,” ujar CN.
Menurut informasi yang beredar, sosok Direksi BUMD Kabupaten Bekasi yang diduga selingkuh itu berinisial AZE, dan menjabat sebagai Direksi BUMD di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi.
CN meminta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD Kabupaten Bekasi, mengambil langkah tegas terhadap oknum Direksi BUMD tersebut untuk dipecat.
“Saya memohon kepada Bupati untuk segera menyelesaikan oknum seperti ini. Masih banyak putra-putra Bekasi yang lebih baik, yang tidak pernah mengganggu rumahtangga orang lain,” ujarnya.
Cecep menjelaskan kekhawatirannya terhadap dampak yang mungkin terjadi kedepan jika oknum Direksi BUMD tersebut tetap menjabat. Ia menyebut bahwa perilaku serupa bisa saja terulang dan menimbulkan korban baru.
Baca juga: Kejati NTT Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah
“Teman-teman di legislatif itu 30 persen perempuan, dan jangan sampai dia berbuat lagi kepada orang lain. Karena kalau masih diberikan kewenangan, kekuasaan bisa membahayakan,” ucapnya.
Pihaknya berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan sudah memiliki bukti-bukti lengkap bersama lawyer ke Mabes Polri. (KRO/RD/Trb)







