Kajati Sumut Akan Panggil Manajer PTPN II Kebun TGP Terkait Dana Pemel

598 views

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) akan panggil oknum manajer PTPN 2 Kebun TGP, Hilarius Manurung. Hal itu diduga kuat berkaitan dengan realisasi dana Pemeliharaan kebun (Pemel).

Karena kondisi fisik perkebunan tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan perusahaan. Salah satu bukti kondisi tanaman sawit mirip hutan dan tidak dirawat.

Baca juga : SMEB Gelar Tadabur AlamSMEB Gelar Tadabur Alam

“Kemana dana Pemel tersebut. Informasi yang berkembang oknum manajer, Asisten dan GM maupun Kabag tanaman akan dipanggil Kajatisu,” ujar salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada RADARINDO.CO.ID Senin (21/08/2023) siang.


Sebelumnya, manajer PTPN II Kebun TGP, Hilarius Manurung mengatakan alasan kebun tidak terawat sehingga berpotensi merugikan perusahaan, akibat kesulitan tenaga kerja khususnya tahun 2022. Karena pada saat yang sama juga dilakukan TU atau tanaman ulang di beberapa Afdling.

Sumber lain menyebutkan oknum Mandor kebun Wag belum lama ini ada memberhentikan enam orang pekerja wanita atau PKWT, tanpa alasan yang jelas.

Beredar isu, enam orang yang diberhentikan semuanya wanita yang sudah berumah tangga itu diduga karena menolak diajak “berhubungan” intim olah sang mandor.

“Kalau mau bukti, silakan saja tanyakan langsung keenam orang yang bersangkutan. Mereka itu emak-emak yang bantu cari nafkah tambahkan. Kenapa masih mencari kesempatan dalam kesempitan”, ujar sumber dengan tegas.

Konon kabarnya, oknum mandor harian kebun TGP Afd ll, Wag dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik. Karena penyemprot rumput dikerjakan dari jalan hanya lima pokok tanaman sawit tahun 2018 yang sudah produksi untuk melihat dari jalan hanya di depan mata saja yang bersih ternyata di dalam seperti hutan sesuai di blok 2 Afd ll TGP.

Sejumlah sumber juga meminta Direktur PTPN 2 agar segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki keenam pekerja PKWT yang diberhentikan oleh Mandor dan disetujui manajer, diantaranya:

1. Ida Wati

2. Ely

3. Dea

4. Mina

5. Mistik

6. Gundik

“Padahal mereka bekerja di perusahaan bertahun-tahun. Tanpa alasan yang jelas diberhentikan. Anehnya, Manager bilang akibat kekurangan tenaga kerja, jadi mana yang betul,” tegas sumber.

Keenam pekerja wanita yang diberhentikan itu kabarnya akan melaporkan oknum Mandor dan manajer atas dugaan pelecehan terhadap kaum wanita kepada Direktur PTPN 2.

Baca juga : Kejari Medan Eksekusi Barang Bukti Uang Rp 1,3 Miliar Perkara Korupsi

“Harapan kami pak Direktur segala memberikan tindakan tegas kepada oknum mandor dan manajer. Serta mempekerjakan kembali ke enam orang yang sudah diberhentikan karena tak mau diajak gituan,” ungkap sumber.

Hingga saat kami RADARINDO.CO.ID masih menunggu jawaban dan penjelasan atas tudingan yang disampaikan sumber. Sayangnya, oknum mandor Wag via WA 08126327XXXX belum bersedia menjawab. (KRO/RD/TIM)