Kantor Pelindo Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar

RADARINDO.co.id – Surabaya : Kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya, digeledah tim gabungan kejaksaan terkait dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (09/10/2025).

Baca juga: Jika Kedapatan Beli Dolar, Bank Penerima Rp200 Triliun Bakal Disikat

Penggeledahan yang juga dilakukan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) itu, turut melibatkan 21 personel gabungan dari jaksa penyidik Kejari Tanjung Perak, 5 personel Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur, serta 6 personel pengamanan dari unsur TNI.

“Penggeledahan dilakukan Kamis kemarin terkait dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai kegiatan Rp196 Miliar,” terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Hendi Sinatria, Jum’at (10/10/2025), melansir kompas.

Menurutnya, penggeledahan diperlukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara tersebut. Penggeledahan didasari Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tertanggal 7 Oktober 2025.

Selain di kantor Pelindo Regional 3, penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby.

Baca juga: Mulai Februari 2026, Pedagang Online Akan Dikutip Pajak

Dari 2 lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, antara lain kontrak kegiatan, laptop, serta dokumen administrasi yang berkaitan dengan proyek pemeliharaan dan pengerukan kolam pelabuhan. (KRO/RD/Komp)