RADARINDO.co.id – Surabaya : Sebuah stand es krim di salah satu mal kawasan Surabaya Barat disegel pihak Satpol PP. Pasalnya, es krim yang dijual diduga mengandung alkohol.
Dugaan es krim mengandung alkohol mencuat setelah tersebarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang influencer tengah mengulas stand es krim tersebut hingga viral dan menjadi perbincangan hangat netizen.
Baca juga: Buntut ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Bakal Dipanggil Kemendagri
Satpol PP melakukan penyegelan dan memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan. Dimana, es krim yang dijajakan disebut mengandung alkohol bahkan dengan kadar hingga 40 persen. Ada sekitar 15 varian rasa es krim yang dijual.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan inspeksi ke stand es krim tersebut bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dikopdag) Surabaya usai videonya viral.
“Kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang pada stand tersebut. Lalu dari hasil pengawasan, kami mengamankan dua boks serta enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol,” kata Yudhistira, Senin (07/4/2025), melansir detiksumut.
Baca juga: Perempuan Nangis Ngaku Dilecehkan di Stasiun Tanah Abang
Yudhistira menyebut, pihaknya telah memanggil pemilik stand tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penjualan produk beralkohol. “Kami mengamankan KTP pemilik stand dan barang bukti kami bawa ke kantor,” katanya. (KRO/RD/Dtk)